Cekkeaslian sertifikat tanah; Untuk mengecek keaslian sertifikat yang kamu miliki, bisa mengklik menu 'Info Sertipikat'. Lalu klik daftar sertifikat setelah itu akan muncul data lengkap sertifikat milikmu. Jika data tersebut tidak muncul maka sertifikat tersebut tidak terdaftar di kantor BPN. Cek proses pembuatan sertifikat Berikutbeberapa cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah melalui sarana online: 1. KiosK KiosK merupakan suatu media informasi pertanahan yang tersedia di lobi atau ruang pelayanan Kantor Pertanahan. Melalui KiosK masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi secara mandiri dan gratis tanpa harus antri untuk bertemu petugas di loket. Lebihmudah lagi jika anda mengecek secara online, dengan cara melihat di informasi website Kementerian ATR / BPN dalam menu PUBLIKASI dalam publikasi terdapat sub menu daftar PPAT, anda dapat melihat daftar nama-nama PPAT seluruh Indonesia di website tersebut, atau klik link DAFTAR PPAT SELURUH INDONESIA jika nama dan alamat notaris / PPAT sesuai dan ada dalam daftar tersebut maka bisa dipastikan keaslian kantor Notaris / PPAT tersebut. Jika terdapat nama dan alamat sesuai dengan Notaris Fast Money. Manfaat perkembangan teknologi komputer telah banyak dimanfaatkan oleh berbagai banyak pihak. Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, berbagai kemudahan dan juga efisiensi waktu bisa lebih dioptimalkan. Contohnya saja, manfaat jaringan komputer dalam bidang pendidikan, saat ini berbagai informasi dapat dengan mudah diakses hanya dengan menggunakan smartphone yang sudah tersambung dengan jaringan kemudahan seperti itu, pemerintah pun sudah meilrik teknologi dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Salah satu informasi yang dibutuhkan saat ini adalah akta notaris. Masalah yang dialami mengenai akta notaris ini adalah dari sisi keasliannya. Banyak kasus yang berbagai pihak terutama pihak-pihak yang berurusan dengan perusahaan dan yayasan yang bisa jadi terindikasi pemalsuan dokumen. Ada beberapa oknum yang menggunakan akta notaris palsu untuk dapat mencari keuntungan semata. Hal tersebut tentu saja sangat merugikan berbagai pihak. Oleh sebab itu, pemerintah pun berupaya mencegah hal tersebut terjadi dengan membuat apliaksi AHU. Apa itu AHU? Bagaimana cara kerjanya? Berikut AHUAplikasi AHU adalah sebuah aplikasi yang diresmikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. AHU sendiri adalah kepanjangan dari Administrasi Hukum Umum yang merupakan bagian dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami informasi-informasi yang berhubungan dengan notaris, perusahaan, yayasan, wasiat, dan lain sebagainya. Untuk mengecek keaslian akta notaris perusahaan lakukan langkah-langkah browser yang kau gunakan, baik itu Mozilla, Google Chrome, atau aplikasi browser apapunKetik alamat di di addres barJika berhasil, kamu akan langsung melihat halaman utama website itu. Sorot kursor pada bagian “Pencarian/unduh data” lalu klikSetelah kamu klik, nantinya kamu akan diarahkan ke halaman pencarian profil perusahaanMasukan nama perusahaan yang diinginkanSetelah memasukan namanya, klik “Cari”.Jika nama perusahaanya benar, maka akan muncul nama perusahaan yang mengetahui profil perusahaan ada dua cara untuk melakukannya, yakni tombol “Profil Lengkap” dan “Profil Terakhir”. Jika kamu memilih Profil Lengkap”, maka kamu harus membayar sebesar Rp sedangkan jika memilih “Profil Terakhir”, kamu dikenakan biaya sebesar Rp saja. Setelah kamu mengeklik salah satunya, maka kamu akan diarahkan pada halaman permohonan profil perusahaan yang dicari. Di sini kamu harus mengisi data-data seperti alamat email, nama lengkap, NIK, tanggal lahir, alamat lengkap, nomor telepon, tujuan permohonan dan juga nomor voucher yang sudah kamu beli sebelumnya. Jika belum mendapatkan voucher, kamu juga bisa klik link pembelian voucher yang sudah disediakan di dalam halaman berhasil memasukan kode vouchernya, maka kamu dapat melakukan unduh atau download yang tombolnya otomatis akan muncul. Link unduh pun dikirimkan pada email yang sudah kamu masukan pada form awal sanalah kamu akan mendapatkan keterangan mengenai akta notaris perusahaan yang kamu kamu ingin mengecek akta notaris pada yayasan, maka caranya pun hampir sama dengan perusahaan. Untuk caranya sendiri bisa kamu ikuti cara-cara browser yang kamu gunakan, baik itu Mozzila, Google Chrome, atau aplikasi browser itu, masukan alamat pada bagian address barJika berhasil, maka akan muncul halaman utama dari kursor pada bagian “Pencarian/Unduh Data” lalu klikNantinya kamu akan diarahkan ke halaman pencarian seperti halnya bagian pencarian ini, klik di bagian atas yang ada tulisan “Yayasan”. Nantinya kamu akan diarahkan ke pencarian khusus untuk terbuka halamannya, masukan nama yayasan yang kamu akan muncul berbagai nama yayasan yang mirip dengan kata kunci yang kamu masukan kamu sudah menemukannya, klik “Profil Lengkap” yang ada dibawah nama yayasanSetelah itu, akan muncul berupa pop-up yang sama dengan bagian perusahaan. Kamu harus memasukan data-data lengkap yang isinya juga mirip dengan bagian kamu sudah memasukan data-datanya secara lengkap klik “Submit”.Nantinya kamu akan diarahkan ke halaman tempat mengunduh untuk melakukan pengunduhan juga dikirimkan melalui email yang sudah dimasukan pada saat pengisian data diunduh, kamu dapat melihat profil yayasan yang kamu cari beserta akta notaris cara mengecek akta notaris online untuk perusahaan dan yayasan. Perkembangan teknologi sudah memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pelayanan untuk masyarakat. Dengan adanya aplikasi ini, kini siapapun dapat informasi yang akurat dan juga sangat begitu, dampak negatif internet dalam bidang pemerintahan pun juga tidak boleh dikesampingkan seperti contohnya saja macam-macam cyber crime yang cukup marak terjadi di internet. Kita tetap harus memanfaatkan internet dan dan komputer semaksimal mungkin sehingga manfaat yang didapatkan pun lebih besar. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat untuk kamu semua. Spoiler for info - Polisi menangkap tujuh tersangka kasus penipuan jual beli rumah mewah dengan nama notaris palsu di wilayah Jakarta. Masing-masing tersangka bernama Dedi Rusmanto, Raden Handi, Arnold Yosep, Henry Primariady, Siti Djubaedah, Bugi Martono, Dimas Okgi Saputra, dan Denny Elza. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dua tersangka lainnya yang bernama Neneng dan Ayu masih berstatus buron. Nana mengungkapkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. L Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban bernama IH pada akhir tahun 2019. Dalam laporan tersebut, korban mengetahui telah ditipu setelah sertifikat rumahnya diagunkan pada seorang rentenir. Awalnya, IH hendak menjual rumahnya di kawasan Jakarta Selatan kepada tersangka Diah senilai Rp 70 miliar. Diah kemudian mengajak IH untuk mengecek keaslian sertifikat rumahnya ke kantor notaris palsu bernama kantor Notaris Idham. "Itu notaris fiktif dengan nama kantor Notaris Idham. Di sana ada tersangka Raden Handi yang mengaku sebagai notaris Idham. Di kantor Notaris Idham, korban memberikan fotokopi sertifikat untuk dicek di kantor Badan Pertahanan Nasional BPN Jakarta Selatan," kata Nana di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu 12/2/2020. Artikel ini telah tayang di dengan judul "Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Rumah dengan Modus Sertifikat Palsu", Penulis Rindi Nuris Velarosdela Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita Artikel ini telah tayang di dengan judul "Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Rumah dengan Modus Sertifikat Palsu", Penulis Rindi Nuris Velarosdela Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita Sebagai Negara hukum warga Negara Indonesia sering dihadapkan pada formalitas legalitas dari setiap perbuatan baik terhadap diri sendiri maupun terhadap harta kekayaan, pada beberapa tahun terakhir terjadi penipuan dan menimbulkan kerugian hingga milyaran rupiah dengan berkedok sebagai kantor notaris namun ternyata kantor notaris palsu alias illegal. Jika anda akan menggunakan jasa notaris atau pejabat pembuat akta tanah PPAT yang kebanyakan dalam pengurusan tanah, baik jual-beli, turun waris, hibah, dan tindakan hukum lainnya. Anda harus berhati-hati dalam memilih notaris, tentunya pilihlah notaris yang legal atau asli, jangan sampai tertipu seperti dalam berita banyak terjadi penipuan berkedok notaris, jadi pahamilah cara mengetahui bahwa notaris tersebut asli, tidak perlu notaris terkenal atau notaris yang kantornya besar, yang penting notaris yang diakui oleh Negara. Sebelum membahas cara mengetahui notaris asli atau palsu kita bahas terlebih dahulu petingnya notaris, kenapa harus lewat notaris? karena peraturan mengatur seperti itu, notaris / PPAT sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan tertentu, untuk melaksanakan legal formal dari perbuatan hukum material oleh masyarakat, karena banyak terjadi di masyarakat telah terjadi peristiwa hukum atau melakukan perbuatan hukum secara materiil namun Negara belum mengakui secara formal karena tanpa melalui legal formal yang ditentukan peraturan-perundang undangan. Kebutuhan masyarakat untuk memenuhi legal formal akhir-akhir ini diperlukan untuk berbagai keperluan terutama dalam memenuhi alat bukti suatu perbuatan hukum, sehingga terjadi juga pertumbuhan pejabat notaris sehingga masyarakat tidak mengenal dekat apalagi notaris baru. Sehingga diperlukan pengetahuan agar memilih notaris yang asli atau legal, berikut cara mengetahui notaris atau PPAT asli - Tanyakan kepada organisasi profesi di daerah anda masing-masing, karena setiap daerah ada pengurus daerah atau wilayah masing-masing, organisasi notaris bernama Ikatan Notaris Indonesia INI sedangkan PPAT bernama IPPAT Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, untuk mengetahui keaslian notaris / PPAT anda dapat datang ke kantor INI atau IPPAT pengurus daerah dimana anda akan menggunakan jasa notaris. - Tanyakan Cross cek ke Kantor Pertanahan setempat kantor cabang Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional setempat, tanyakan kepada petugas kantor Agraria mengenai apakah ada PPAT yang akan anda pakai, dan tanyakan letak kantor nya, jika ada dan alamat sesuai berarti aman karena PPAT tersebut asli namun jika alamat beda anda perlu berhati-hati dan tanyakan lagi kepada petugas kantor pertanahan apakah PPAT tersebut pindah kantor atau tidak. - Metode paling mudah adalah secara online, dengan menlihat website Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional BPN, anda dapat melihat daftar PPAT di SINI atau [url=Sini] Jika nama notaris / ppat tersebut ada dan alamat sesuai maka PPAT tesebut terdaftar dan legal. Nah, sekian info yang singkat ini tentang memilih kantor notaris / ppat agar tidak tertipu penjahat berkedok kantor notaris, karena orang awam jarang memakai jasa ini namun terkadang kita butuh dan memang harus memakai jasa ini untuk keperluan tertentu seperti legalitas perusahaan, pengurusan tanah dan lain-lain, ingat ya gan jangan sampai kena tipu. sumber [url=Source] 23-06-2020 0756 novitasari94 dan chisaa memberi reputasiDiubah oleh momok2002 05-02-2023 0635 gan ane mau jual rumah tapi masih ada sangkutan di bank, dan ane udah konfir ke banknya. Nantinya uang DP ane gunakan sebagai pelunasan di bank, tapi sebe;umnya pihak bank akan memperlihatkan serifikat asli baru si pembeli membayar DP nya ke ane yg ane mau tanyakan adalah 1. gimana cara ngecek keaslian notaris, karena notaris dari pembeli, mertua ane pernah punya pengalaman notaris aspal gan 2. Setelah pembayaran DP katanya akan ada PPJB, apakah di PPJB tersebut di sebutkan klo si pembeli sudah membayar lunas apa belum, dan setelahnya apakah ada proses AJB setelah pelunasan, jujur ane ngeri nih, karena setelah DP kan sertifikat asli di bawa notaris buat di cek mohon pencerahannya gan, soalnya nih rumah hasil peras keringat sendiri 10-01-2015 0632 Aktivis Kaskus Posts 610 hai gan thread nya udh lama ya tapi ane bantu jawab ya gan.. 1. Googling nama Notaris nya aja gan atau datang langsung ke kantor Notaris nya atau minta Notaris menunjukkan SK pengangkatannya sebagai Notaris. 2. PPJB itu untuk mengikat Penjual dan Pembeli jadi nanti DP yang diberikan Pembeli bisa agan pakai untuk pelunasan ke bank, setelah agan lunasin ke bank ,Notaris memang harus melakukan pengecekan sertifikat asli ke kantor BPN, agan bisa dampingi Notaris pada saat pengecekan jika agan merasa kurang aman. Biasanya pada saat meminjam sertifikat Notaris akan membuat Surat Tanda Terima untuk peminjaman sertifikat. Setelah sertifikat dinyatakan aman dan tidak sengketa oleh BPN,baru lah si Notaris bisa membuat AJB. 17-02-2016 1429 KASKUS Addict Posts 1,131

cara cek notaris terdaftar